Haji: Pengertian, Hukum, Syarat, Rukun, dan Keutamaannya

Haji Pengertian, Hukum, Syarat, Rukun, dan Keutamaannya
Bagikan:

Haji adalah salah satu pilar utama dalam ajaran Islam. Ibadah ini merupakan rukun Islam kelima yang diwajibkan bagi setiap Muslim yang mampu, baik secara fisik maupun finansial. Selain menjadi ibadah tahunan terbesar di dunia, haji juga menjadi simbol kesatuan umat Islam dari seluruh penjuru dunia.

Dalam artikel ini, kita akan membahas pengertian haji, dalil dan hukumnya, syarat wajib, rukun dan wajib haji, serta hikmah dan keutamaannya, agar Anda dapat memahami pentingnya ibadah agung ini secara utuh.

Pengertian Haji

Secara bahasa, haji berasal dari kata al-hajj yang berarti “menyengaja” atau “bertujuan ke suatu tempat penting”. Dalam istilah syariat, haji berarti menziarahi Baitullah di Mekkah pada waktu tertentu untuk melaksanakan rangkaian ibadah yang telah ditetapkan oleh Allah dan Rasul-Nya.

Menurut KBBI, haji adalah ziarah ke Ka’bah pada bulan Dzulhijjah dan mengamalkan amalan ibadah seperti ihram, tawaf, sa’i, dan wukuf di Arafah.

Dalil dan Hukum Haji

Ibadah haji adalah ibadah yang diwajibkan dalam Islam, sebagaimana tertuang dalam:

“Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah.”
(QS. Ali Imran: 97)

Hadis sahih dari Rasulullah ﷺ menyebutkan bahwa Islam dibangun atas lima pilar, dan haji termasuk salah satunya:

“Islam dibangun atas lima perkara: bersaksi bahwa tiada tuhan selain Allah dan Muhammad adalah utusan Allah, menegakkan shalat, menunaikan zakat, haji ke Baitullah, dan puasa di bulan Ramadan.”
(HR. Bukhari & Muslim)

Syarat Wajib Haji

Haji diwajibkan bagi Muslim yang telah memenuhi syarat-syarat berikut:

  1. Beragama Islam
  2. Berakal sehat
  3. Baligh (dewasa)
  4. Merdeka (bukan budak)
  5. Mampu secara fisik dan finansial
  6. Aman dalam perjalanan dan tempat tinggal

Jika belum memenuhi syarat-syarat ini, kewajiban haji belum berlaku. Namun dianjurkan untuk menabung dan merencanakannya sejak dini.

Rukun dan Wajib Haji

📌 Rukun Haji (Harus Dilakukan, Jika Tidak → Haji Tidak Sah)

  1. Ihram – Niat haji dari miqat dan memakai pakaian khusus
  2. Wukuf di Arafah – Diam, berdoa, dan berzikir pada 9 Dzulhijjah
  3. Tawaf Ifadah – Mengelilingi Ka’bah 7 kali setelah wukuf
  4. Sa’i – Berjalan antara bukit Shafa dan Marwah 7 kali
  5. Tahallul – Mencukur atau memotong rambut
  6. Tertib – Dilakukan sesuai urutan dan tidak ditinggalkan

📌 Wajib Haji (Jika Ditinggal, Tetap Sah tapi Wajib Dam)

  • Niat ihram dari miqat
  • Mabit di Muzdalifah dan Mina
  • Melontar jumrah
  • Tawaf wada’
  • Menjauhi larangan selama ihram

Keutamaan dan Hikmah Haji

Menunaikan ibadah haji memiliki banyak keutamaan dan hikmah, di antaranya:

  • Menghapus dosa masa lalu
  • Bentuk jihad bagi yang tidak bisa berperang
  • Menjadi tamu Allah yang dimuliakan
  • Mengajarkan kesederhanaan, persatuan, dan kesabaran
  • Dijanjikan surga bagi haji mabrur

Informasi pendaftaran Haji: Cek disini!

Penutup

Ibadah haji bukan sekadar perjalanan fisik, melainkan ibadah yang menyentuh jiwa dan mengangkat derajat. Jika Anda telah mampu, jangan tunda — wujudkan rencana suci ke Baitullah dengan perencanaan dan niat yang tulus.

🔗 Baca juga: Cara Daftar Umroh Resmi dan Aman

Pilih Travel Umroh & Haji Terpecaya untuk Temani Ibadah Anda
Artikel Terkait
Chat Sekarang
1
Hubungi Admin WA
Scan the code
Assalamuikum admin, saya ingin bertanya tentang Haji: Pengertian, Hukum, Syarat, Rukun, dan Keutamaannya.