Melaksanakan ibadah Haji dan Umrah di Tanah Suci merupakan impian dan momen yang sangat dinantikan oleh setiap umat Muslim. Salah satu rukun paling awal dan paling menentukan sah atau tidaknya ibadah tersebut adalah Ihram. Ihram bukan sekadar mengenakan kain putih tanpa jahitan bagi laki-laki atau menutup aurat bagi perempuan, melainkan sebuah komitmen niat untuk memasuki keadaan suci dengan berbagai aturan ketat yang menyertainya.

Namun, dalam praktiknya di lapangan, sering kali muncul berbagai kesalahpahaman terkait aturan dan apa saja larangan saat jamaah sudah berstatus Ihram. Banyak jamaah yang merasa terlampau was-was, khawatir ibadahnya batal, dan akhirnya malah menyulitkan diri sendiri dengan meyakini larangan yang sebenarnya tidak ada dalam syariat. Di sisi lain, ada juga yang meremehkan hal kecil yang justru mewajibkan mereka membayar denda.
Agar ibadah Anda berjalan lancar, tenang, dan sesuai dengan tuntunan syariat, mari kita luruskan 6 kesalahpahaman jamaah ketika sudah ihram yang sangat sering terjadi, di mana nomor 4 menjadi poin yang paling sering diperdebatkan:
Daftar isi
1. Anggapan Bahwa Selama Ihram Tidak Boleh Batal Wudhu

Pemahaman yang Salah: Banyak jamaah meyakini bahwa selama memakai kain ihram, mereka tidak boleh batal wudhu sama sekali. Hal ini sering membuat jamaah menahan buang air yang justru tidak baik untuk kesehatan fisik.
Fakta yang Benar: Batal wudhu diperbolehkan selama Anda berada dalam masa ihram. Status ihram Anda tidak akan batal hanya karena Anda buang angin, buang air, atau tertidur. Syarat wajib untuk berada dalam keadaan suci dari hadas (memiliki wudhu yang sah) adalah ketika Anda hendak melaksanakan Tawaf mengelilingi Ka’bah. Untuk rangkaian ibadah lain seperti Sa’i antara Safa dan Marwah atau saat berdiam diri (wukuf), wudhu tidak menjadi syarat mutlak, meskipun sangat dianjurkan.
2. Takut Melepas Kain Ihram

Pemahaman yang Salah: Ada kekhawatiran bahwa kain ihram sama sekali tidak boleh dilepas dari tubuh selama berstatus ihram. Jamaah sering takut mengganti kain yang terkena najis atau kotoran.
Fakta yang Benar: Kain ihram boleh dilepas. Anda sangat diperbolehkan untuk melepas atau mengganti pakaian ihram Anda, baik saat ada keperluan mendesak maupun tidak, asalkan Anda tetap menjaga batas aurat dari pandangan orang lain. Mengganti kain ihram yang kotor dengan kain ihram yang baru dan bersih justru sangat dianjurkan agar ibadah tetap nyaman dan sah.
3. Keyakinan Bahwa Orang Berihram Tidak Boleh Mandi

Pemahaman yang Salah: Cuaca di Arab Saudi sering kali sangat panas, membuat jamaah mudah berkeringat. Namun, ada yang mengira bahwa selama ihram sama sekali tidak boleh mandi.
Fakta yang Benar: Jamaah sangat diperbolehkan untuk mandi meskipun sedang dalam keadaan ihram. Hal yang dilarang dan harus dihindari secara mutlak adalah penggunaan wewangian, karena memakai pewangi termasuk dalam larangan (muharramat) Ihram. Oleh karena itu, Anda tetap bisa membersihkan diri dengan mandi menggunakan air biasa, atau menggunakan sabun khusus dan sampo yang memang diformulasikan tanpa parfum/pewangi (unscented).
4. Batas Aurat Sesama Perempuan di Dalam Kamar Hotel

Pemahaman yang Salah: Poin ini sering memicu perdebatan di antara jamaah perempuan. Banyak yang mengira bahwa mereka tidak boleh memperlihatkan aurat sama sekali kepada sesama perempuan saat sedang bersantai di dalam kamar hotel.
Fakta yang Benar: Saat Anda berihram dan berada di ruang privat seperti kamar hotel, aurat sesama perempuan memiliki batasan yaitu sebatas pusar dan lutut. Anda bebas membuka hijab atau pakaian luar di depan sesama mahram atau teman sekamar wanita Anda. Aturan ini tentu berbeda drastis dengan batasan aurat ketika sedang melaksanakan thawaf dan sholat, di mana seluruh tubuh wanita wajib tertutup secara sempurna, kecuali bagian wajah dan telapak tangan.
5. Kewajiban Mengqadha Sholat Sunnah Ihram yang Terlewat

Pemahaman yang Salah: Jamaah sering panik ketika rombongan bus bergerak cepat melewati batas miqat (tempat niat ihram) dan mereka lupa atau tidak sempat mengerjakan sholat sunnah ihram, sehingga merasa wajib meng-qadha (menggantinya) di tempat lain.
Fakta yang Benar: Anda tidak perlu meng-qadha sholat sunnah tersebut. Sholat sunnah ihram adalah ibadah yang dilakukan karena adanya sebab tertentu, yaitu pada saat Anda akan memulai ihram. Apabila Anda sudah melewati batas miqat, maka Anda tidak perlu mengqadhanya lagi. Cukup pastikan niat ihram dan talbiyah Anda sudah terucap dengan benar saat melewati miqat.
6. Rambut yang Rontok Tanpa Disengaja Terbebas dari Dam

Pemahaman yang Salah: Saat menyisir perlahan atau sekadar mengusap kepala, sering kali ada beberapa helai rambut yang rontok. Banyak jamaah meyakini bahwa jika rambut terlepas secara tidak sengaja, mereka tidak wajib membayar denda atau dam.
Fakta yang Benar: Aturan fiqih menyebutkan bahwa Anda tetap wajib membayar dam. Segala bentuk muharramat (larangan) dalam keadaan ihram yang masuk dalam kategori itlaf (tindakan merusak atau menghilangkan bagian dari tubuh/lingkungan), mengharuskan jamaah untuk tetap wajib membayar dam, baik tindakan tersebut dilakukan secara sengaja maupun tidak disengaja. Denda ini berfungsi sebagai penebus atas pelanggaran tersebut agar ibadah tetap sempurna.
Pemahaman yang komprehensif mengenai aturan-aturan ini sangatlah penting agar jamaah tidak terbebani oleh aturan yang tidak berdasar, namun tetap waspada terhadap hal-hal yang benar-benar dilarang. Selalu konsultasikan keraguan Anda kepada muthawwif (pembimbing ibadah) atau ustadz pendamping rombongan Anda selama berada di Tanah Suci.


