Larangan Saat Berihram bagi Pria dan Wanita beserta Denda (Dam)-nya

Bagikan:

Ibadah umroh memiliki beberapa ketentuan yang perlu diperhatikan sejak jamaah mulai berihram hingga melakukan tahallul. Salah satu hal penting yang perlu dipahami adalah larangan saat berihram bagi pria dan wanita.

Ihram bukan hanya berkaitan dengan pakaian, tetapi merupakan keadaan khusus dalam ibadah haji dan umroh yang memiliki sejumlah aturan. Ketika seseorang telah berniat ihram, beberapa aktivitas yang sebelumnya diperbolehkan menjadi dilarang sampai tahallul.

Memahami larangan ihram sejak sebelum berangkat ke Tanah Suci dapat membantu jamaah menjalankan ibadah dengan lebih tenang dan menghindari kesalahan yang dapat menimbulkan kewajiban dam atau fidyah.

Catatan: Ketentuan dam dan fidyah dapat memiliki perincian yang berbeda menurut mazhab dan kondisi pelanggaran. Artikel ini memberikan panduan umum. Untuk kasus tertentu, terutama pelanggaran yang berkaitan dengan hubungan suami istri, berburu, atau pelanggaran yang dilakukan karena lupa dan terpaksa, sebaiknya berkonsultasi dengan pembimbing ibadah atau ulama yang dipercaya.

Apa Itu Ihram dalam Ibadah Umroh?

Ihram adalah keadaan ketika jamaah telah berniat untuk melaksanakan ibadah haji atau umroh dan mulai terikat dengan berbagai ketentuan ihram.

Sebelum memasuki keadaan ihram, jamaah biasanya mempersiapkan diri di miqat, kemudian mandi, mengenakan pakaian ihram sesuai ketentuan, melaksanakan shalat sunnah jika dikehendaki, dan mengucapkan niat umroh.

Sejak niat ihram dilakukan, jamaah harus menghindari berbagai larangan ihram sampai tahallul.

Karena itu, penting bagi jamaah untuk mengetahui apa saja yang tidak boleh dilakukan selama berihram.

Larangan Saat Berihram bagi Pria dan Wanita

Secara umum, terdapat sejumlah larangan yang berlaku bagi jamaah pria maupun wanita selama berada dalam keadaan ihram.

1. Memotong atau Mencukur Rambut

Jamaah yang sedang berihram dilarang mencukur, memotong, atau menghilangkan rambut dengan sengaja sebelum waktunya tahallul.

Larangan ini mencakup rambut di kepala maupun bagian tubuh lainnya menurut rincian fikih.

Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an:

“Dan jangan kamu mencukur kepalamu, sebelum korban sampai di tempat penyembelihannya.”

(QS. Al-Baqarah: 196)

Setelah rangkaian ibadah umroh selesai, jamaah melakukan tahallul dengan mencukur atau memendekkan rambut.

2. Memotong Kuku

Selama ihram, jamaah juga dilarang memotong kuku dengan sengaja.

Karena itu, sebaiknya kuku dirapikan sebelum memasuki ihram sehingga jamaah tidak perlu memotongnya selama masih berada dalam keadaan ihram.

Jika kuku patah atau terdapat kondisi tertentu yang mengharuskan tindakan medis, ketentuannya dapat berbeda dan sebaiknya dikonsultasikan kepada pembimbing atau ahli fikih.

3. Menggunakan Wewangian atau Parfum

Jamaah yang sedang berihram dilarang menggunakan wewangian atau parfum dengan sengaja pada tubuh atau pakaian ihram setelah memasuki ihram.

Sebaiknya parfum, minyak wangi, dan produk yang mengandung pewangi diperhatikan sebelum ihram.

Jamaah tetap dapat menggunakan produk perawatan seperti sabun atau sampo sesuai kebutuhan, tetapi perlu memperhatikan kandungan dan ketentuan yang berlaku.

4. Melakukan Hubungan Suami Istri

Hubungan seksual merupakan salah satu larangan paling berat selama ihram.

Selain hubungan seksual, tindakan atau aktivitas yang mengarah kepada hubungan seksual juga perlu dihindari selama ihram.

Pelanggaran yang berkaitan dengan hubungan suami istri memiliki konsekuensi fikih yang lebih berat dibandingkan beberapa larangan ihram lainnya.

Jika terjadi pelanggaran semacam ini, jangan hanya mengandalkan informasi umum mengenai dam. Segera konsultasikan kepada pembimbing ibadah atau ulama untuk mengetahui konsekuensi dan tata cara penyelesaiannya sesuai kondisi serta mazhab yang diikuti.

5. Melakukan Akad Nikah

Orang yang sedang berihram tidak diperbolehkan melakukan akad nikah atau menjadi wali dalam akad nikah menurut ketentuan fikih yang masyhur.

Larangan ini berlaku selama seseorang masih dalam keadaan ihram.

Karena itu, rencana akad nikah sebaiknya tidak dilakukan ketika seseorang masih berada dalam keadaan ihram.

6. Berburu Hewan Darat

Jamaah yang sedang berihram dilarang berburu hewan buruan darat yang termasuk kategori yang dilarang.

Larangan ini berbeda dengan aktivitas biasa seperti menangkap hewan yang membahayakan atau membela diri. Rinciannya memiliki ketentuan tersendiri dalam fikih.

Pelanggaran terkait berburu juga memiliki ketentuan kompensasi yang khusus dan tidak selalu sama dengan dam untuk larangan ihram lainnya.

Larangan Khusus bagi Jamaah Pria

Selain larangan umum, terdapat beberapa ketentuan khusus yang perlu diperhatikan oleh jamaah pria.

7. Memakai Pakaian Berjahit atau yang Membentuk Tubuh

Pria yang sedang berihram tidak diperbolehkan mengenakan pakaian yang dibuat mengikuti bentuk anggota tubuh, seperti kemeja, celana, pakaian dalam yang berbentuk pakaian biasa, dan sejenisnya.

Pakaian ihram bagi pria umumnya terdiri dari dua lembar kain yang tidak dijahit sebagai pakaian yang membentuk tubuh.

Perlu dipahami bahwa istilah “pakaian berjahit” dalam pembahasan fikih bukan sekadar berarti kain yang memiliki jahitan. Yang menjadi perhatian adalah pakaian yang dibuat untuk mengikuti bentuk anggota tubuh seperti pakaian biasa.

Karena itu, tas, sabuk, sandal, payung, dan perlengkapan lainnya tidak otomatis menjadi terlarang hanya karena memiliki jahitan.

8. Menutup Kepala

Pria yang sedang berihram juga dilarang menutup kepala dengan sesuatu yang melekat atau menutupi kepala seperti topi atau penutup kepala.

Namun, berteduh dari panas menggunakan payung atau berada di bawah naungan bangunan tidak termasuk larangan menutup kepala dengan pakaian.

Jamaah pria tetap dapat menggunakan payung ketika dibutuhkan untuk melindungi diri dari panas.

Larangan Khusus bagi Jamaah Wanita

Ketentuan pakaian ihram wanita berbeda dengan pria.

Wanita tidak diwajibkan mengenakan dua lembar kain ihram seperti pria. Jamaah wanita dapat mengenakan pakaian yang menutup aurat dan sesuai dengan ketentuan syariat.

9. Memakai Niqab atau Penutup Wajah yang Menempel

Ketika berihram, wanita dilarang mengenakan niqab atau cadar yang dibuat untuk menutupi wajah sebagaimana pakaian biasa.

Namun, dalam kondisi adanya laki-laki non-mahram di sekitar, terdapat pembahasan fikih mengenai cara wanita menutup wajah tanpa menggunakan niqab yang menempel pada wajah.

Karena perinciannya cukup luas dan terdapat perbedaan pendapat ulama, jamaah wanita sebaiknya mengikuti panduan pembimbing umroh yang kompeten.

10. Memakai Sarung Tangan

Jamaah wanita yang sedang berihram juga dilarang mengenakan sarung tangan sebagai pakaian khusus untuk menutup tangan.

Namun, bukan berarti wanita harus membiarkan tangan terbuka dalam seluruh keadaan. Ketentuan menutup aurat dan kondisi ketika berada di hadapan laki-laki non-mahram tetap perlu diperhatikan sesuai tuntunan fikih.

Apa Denda (Dam) Jika Melanggar Larangan Ihram?

Tidak semua pelanggaran ihram memiliki jenis denda yang sama.

Inilah salah satu hal yang sering disalahpahami oleh jamaah. Tidak setiap larangan ihram otomatis harus membayar dam dengan bentuk yang sama.

Dalam fikih, terdapat istilah fidyah, dam, dan bentuk kompensasi tertentu yang memiliki ketentuan masing-masing.

1. Memotong Rambut atau Menghilangkannya Karena Kondisi Tertentu

Jika seseorang perlu mencukur rambut karena sakit, gangguan pada kulit kepala, atau kondisi lain yang dibenarkan, terdapat ketentuan fidyah berdasarkan QS. Al-Baqarah ayat 196.

Secara umum, fidyah tersebut dapat berupa:

  • Berpuasa selama tiga hari;
  • Memberi makan enam orang miskin; atau
  • Menyembelih seekor kambing.

Ketentuan ini memiliki rincian fikih, sehingga tidak semua kasus mencukur rambut dapat langsung disamakan.

2. Memakai Pakaian yang Dilarang bagi Pria

Jika pria sengaja mengenakan pakaian yang dilarang ketika ihram, terdapat ketentuan fidyah dengan pilihan tertentu.

Secara umum, pembahasannya dikaitkan dengan tiga pilihan:

  • Berpuasa tiga hari;
  • Memberi makan enam orang miskin; atau
  • Menyembelih seekor kambing.

Namun, terdapat rincian mengenai durasi pemakaian, alasan pemakaian, apakah dilakukan karena lupa atau terpaksa, dan kondisi lainnya.

Karena itu, jamaah yang mengalami pelanggaran sebaiknya tidak langsung menentukan sendiri bentuk dendanya.

3. Menggunakan Parfum

Penggunaan parfum atau wewangian ketika berihram juga memiliki ketentuan fidyah apabila dilakukan dalam kondisi yang menyebabkan kewajiban kompensasi.

Jenis dan kadar pelanggaran dapat memengaruhi ketentuan yang berlaku.

Jika tidak sengaja terkena wewangian, misalnya karena berada di tempat yang menggunakan pengharum, jangan langsung panik. Segera hentikan atau bersihkan jika memungkinkan dan tanyakan kepada pembimbing ibadah mengenai kondisi tersebut.

4. Memotong Kuku

Memotong kuku dengan sengaja ketika sedang ihram juga termasuk larangan yang memiliki pembahasan mengenai fidyah.

Ketentuannya dapat berbeda berdasarkan jumlah kuku yang dipotong dan kondisi pelanggarannya.

Karena itu, jika terjadi, sebaiknya catat apa yang dilakukan dan konsultasikan kepada pembimbing umroh.

5. Berburu Hewan Darat

Pelanggaran berupa berburu hewan buruan memiliki ketentuan kompensasi tersendiri.

Allah SWT menjelaskan ketentuan mengenai hal tersebut dalam QS. Al-Ma’idah ayat 95.

Besaran dan bentuk kompensasi bergantung pada jenis hewan dan kondisi pelanggaran. Karena itu, kasus berburu tidak tepat jika disamakan begitu saja dengan denda memakai pakaian ihram.

6. Hubungan Suami Istri

Hubungan seksual selama ihram merupakan pelanggaran serius dan konsekuensinya dapat sangat berat.

Dalam beberapa kondisi fikih, hubungan seksual sebelum tahallul dapat memengaruhi keabsahan ibadah haji atau umroh dan menimbulkan kewajiban menyelesaikan ibadah serta mengulangnya pada kesempatan lain, disertai ketentuan dam tertentu.

Karena perinciannya sangat bergantung pada apakah pelanggaran terjadi sebelum atau sesudah tahallul tertentu serta jenis ibadah yang dilakukan, jamaah wajib berkonsultasi langsung dengan pembimbing ibadah atau ulama jika menghadapi kasus ini.

Ringkasan Larangan Ihram Pria dan Wanita

LaranganPriaWanitaKonsekuensi
Memotong/mencukur rambutYaYaDapat terkena fidyah sesuai kondisi
Memotong kukuYaYaDapat terkena fidyah sesuai kondisi
Menggunakan parfumYaYaDapat terkena fidyah sesuai kondisi
Hubungan suami istriYaYaKonsekuensi berat, tergantung waktu dan kondisi
Akad nikahYaYaTidak sah/tidak boleh menurut ketentuan fikih
Berburu hewan daratYaYaKompensasi khusus sesuai ketentuan
Memakai pakaian biasa yang membentuk tubuhYaTidakDapat terkena fidyah sesuai kondisi
Menutup kepalaYaTidakDapat terkena fidyah sesuai kondisi
Memakai niqab/cadarTidakYaAda rincian fikih
Memakai sarung tanganTidakYaAda rincian fikih

Bagaimana Jika Melanggar Karena Lupa atau Tidak Sengaja?

Jamaah tidak perlu langsung panik ketika menyadari melakukan sesuatu yang termasuk larangan ihram.

Dalam berbagai ketentuan fikih, terdapat perbedaan antara pelanggaran yang dilakukan dengan sengaja, karena lupa, tidak mengetahui hukum, atau karena keadaan terpaksa.

Jika mengalami kejadian seperti tidak sengaja menggunakan parfum, memakai pakaian yang dilarang, atau melakukan pelanggaran lainnya, segera hentikan tindakan tersebut ketika menyadarinya.

Kemudian tanyakan kepada pembimbing ibadah mengenai apakah terdapat kewajiban fidyah atau dam.

Jangan langsung membayar dam berdasarkan perkiraan sendiri, karena jenis kompensasinya bergantung pada jenis pelanggaran dan kondisi yang menyertainya.

Tips Agar Tidak Melanggar Larangan Ihram

Agar lebih mudah menjaga ihram selama umroh, jamaah dapat melakukan beberapa persiapan berikut:

  1. Pelajari larangan ihram sebelum berangkat.
  2. Rapikan rambut dan kuku sebelum memasuki ihram.
  3. Hindari menggunakan parfum setelah niat ihram.
  4. Pria sebaiknya menyiapkan pakaian ihram yang nyaman dan sesuai ketentuan.
  5. Wanita mempersiapkan pakaian yang menutup aurat dan nyaman digunakan.
  6. Berhati-hati menggunakan produk kosmetik dan perawatan tubuh.
  7. Jangan memotong rambut atau kuku sebelum tahallul.
  8. Hindari aktivitas yang mengarah kepada hubungan suami istri.
  9. Jika ragu terhadap suatu tindakan, tanyakan kepada pembimbing umroh.
  10. Jangan panik jika melakukan kesalahan; segera cari tahu ketentuan fikih yang berlaku.

Penutup

Memahami larangan saat berihram bagi pria dan wanita merupakan bagian penting dari persiapan ibadah umroh. Dengan mengetahui aturan sejak sebelum keberangkatan, jamaah dapat lebih berhati-hati dalam menjaga ihram dan mengurangi risiko melakukan pelanggaran.

Beberapa larangan seperti memotong rambut, memotong kuku, menggunakan parfum, serta ketentuan pakaian pria perlu mendapat perhatian khusus. Sementara itu, larangan yang berkaitan dengan hubungan suami istri dan berburu memiliki konsekuensi yang lebih khusus dan perlu ditangani berdasarkan ketentuan fikih.

Yang terpenting, jangan hanya menghafalkan daftar larangan, tetapi pahami juga apa yang harus dilakukan jika terjadi pelanggaran. Jika terdapat kasus yang meragukan, segera tanyakan kepada pembimbing ibadah atau ulama yang kompeten agar ibadah umroh dapat dijalankan sesuai tuntunan.

Dengan bekal ilmu yang cukup, jamaah dapat menjalankan ibadah dengan lebih tenang, tertib, dan penuh kekhusyukan.

Pilih Travel Umroh Terpecaya untuk Temani Ibadah Anda
Artikel Terkait
1
Scan the code